Sst Anggota Dewan Muko-Muko Dipolisikan, Diduga Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi

RubriKNews.com, BENGKULU – Diduga terlibat perselingkuhan, salah satu anggota DPRD Muko-muko berinisial Af dilaporkan oleh Na yang merupakan seorang istri dari Ga oknum anggota Kepolisian yang dituding menjadi lawan perselingkuhan tersebut.

Data terhimpun, laporan Na yang juga merupakan anggota Kepolisian ini dinilai cukup berdasar. Pasalnya, aksi perselingkuhan suaminya yang berinisial Ga tersebut diketahui telah lama tercium. Lebih menariknya lagi, tudingan yang menjadi laporan Na ke Mapolda Bengkulu ini yang mengetahui dan menduga kalau suaminya dengan Fa yang merupakan anggota DPRD perempuan ini telah menikah sirih. Na memperkuat tudingan serta laporannya ini dengan bukti yang ada, namun demikian laporan Na ini baru diterima dan akan ditindaklanjuti.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum melalui Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu Kompol Hutapea, tidak membantah adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Bahkan dipertegas oleh Hutapea, dalam laporan justru perselingkuhan ini diketahui sudah terjadi sejak lama, dan diduga hubungan perselingkuhan ini sudah sampai pada taraf terjalinnya ikatan suami istri yang terjalin melalui pernikahan sirih.

” Kita baru menerima laporan ini, dan akan ditindaklanjuti. Selain pelapor merupakan anggota Kepolisian, juga yang terlibat dalam laporan ini sebagai terlapor oknum anggota Kepolisian. Sehingga, penyidik akan segera melakukan pencarian alat bukti. Untuk sejauh ini, penyidik telah mengambil keterangan dari yang bersangkutan (Pelapor Na,red),” singkat Hutapea.

Laporan : AD Anto

Editor : Effendi

Related posts

Leave a Comment